Sabtu, 09 Juni 2012

PENGUMUMAN

Diberitahukan kepada mahasiswa S1 PGSD Pokjar Bumijawa yang namanya tercantum di bawah ini segera melengkapi tugas Mata Kuliah Materi dan Pembelajaran IPA di SD, Nama :

KELAS A
1. DIANOVITA EVALUASI 1
2. IDA ROSITA EVALUASI 1
3. IKA FATMAWATI EVALUASI 1
4. LENNY TRI WAHYUNI EVALUASI.1
5. MAGHFIROTUNISSA EVALUASI 3
6. NAILA F EVALUASI 1
7. PUJI ASTUTI EVALUASI 3
8. ROKHIMAH EVALUASI 2
9. RUSKENDI EVALUASI 3
10.SITI YULI S EVALUASI 3
11.SLAMET R EVALUASI 1
12.SOLEKHATUN EVALUASI 1
13.SUHELMI EVALUASI 1 DAN 3
14.WAKHIDIN EVALUASI 3 DAN MERINGKAS MODUL 1-6

KELAS B
1.  AENUL ASFIYA EVALUASI 1 DAN 2
2.  AGUS WIDIYANTO EVALUASI 3 DAN MERINGKAS MODUL 1-6
3.  AKHMAD S EVALUASI 1 DAN 3
4.  DIANASARI EVALUASI 1
5.  DIYAH S EVALUASI 1 DAN 3
6.  ELI ANTINI EVALUASI 3
7.  EMI SUSRINI EVALUASI 1, 2, DAN 3
8.  EMY LAELA EVALUASI 3
9.  ERNAWATI EVALUASI 1
10.KHAERUDIN EVALUASI 2 DAN3
11.MASRONAH EVALUASI 3
12.MOH NANANG EVALUASI 2
13.MUZAENI EVALUASI 3
14.ROKHMATUL J EVALUASI 3
15.SITI FATIKHA EVALUASI 3
16.TITI ERNAWATI EVALUASI 3
17.WIWI WULANDARI EVALUASI 3
18.MOKHAMAD ALI EVALUASI 1, 2, DAN 3

CATATAN:
EVALUASI 1 JUMLAH SOAL 40
EVALUASI 2 JUMLAH SOAL 5
EVALUASI 3 JUMLAH SOAL 5

KETERANGAN :
DIMOHON MAHASISWA SEGERA MENGUMPULKAN TUGAS TERSEBUT SESUAI PERINTAH DALAM SOAL DIKUMPULKAN LEWAT KOMTING TANGGAL 11 JUNI 2012, PALING LAMBAT PUKUL 13.00 WIB.TERIMA KASIH.

Selasa, 05 Juni 2012

Solusi Terintegrasi Pensiun Dini PNS




Dalam beberapa tahun terakhir, Menteri Keuangan dirisaukan oleh pembengkakan anggaran belanja 4,7 juta pegawai negeri sipil (PNS). Dalam APBN 2012 pos itu menyedot Rp 212,3 triliun (20,2 persen), sementara kondisi APBD malah lebih memprihatinkan. Pada 2012, terdapat 291 daerah yang belanja pegawainya lebih dari 60 persen, dan 11 di antaranya di atas 70 persen APBD. Yang merisaukan, anggaran besar itu tidak sebanding dengan kualitas dan kinerja PNS.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar menyebut 50 persen PNS berkualitas rendah, dan hanya 5 persen memiliki kompetensi khusus. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang mengangkat tenaga honorer secara besar-besaran sejak 2005; menonjolkan aspek kuantitas dam mengesampingkan faktor kualitas; kental korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga jumlah PNS membengkak dengan produktivitas rendah.

Agak sulit memahami kebijakan dan manajemen anggaran pemerintahan SBY yang memanjakan aparatur pemerintahan dengan kenaikan gaji rutin, tunjangan, bonus gaji ke-13, dan remunerasi yang mengabaikan visi kerakyatan. Bukankah pada awal pemerintahannya, ia ingin membangun ekonomi kerakyatan? Jumlah aparatur yang besar, tanpa kualitas memadai justru menghabiskan anggaran, sehingga program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat terabaikan.

Rakyat pun tidak mendapat pelayanan memadai. Kondisi ini mendorong Kementerian Keuangan menerapkan kebijakan pensiun dini untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Pensiun yang menawarkan pesangon ratusan juta rupiah ini akan mengurangi jumlah pegawai berkualitas rendah dan tidak produktif. Era reformasi birokrasi membutuhkan pegawai profesional, jujur, adil, dan merata. Hanya yang berkapabilitas, transparan, dan akuntabellah mampu memberi pelayanan berkualitas.

Membenahi kompleksitas masalah PNS tidak bisa hanya dari sisi anggaran. Menekan anggaran untuk efisiensi memang penting, namun jika solusi parsial dengan egoisme sektoral ini tidak terintegrasi, sulit rasanya menyelesaikan akar persoalan birokrasi dan kepegawaian. Mengurangi jumlah pegawai berkualitas rendah melalui pensiun dini perlu diikuti pola perekrutan baru, dan melaksanakan program pendidikan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan profesional para pegawai.

Program pensiun dini yang terintegrasi dengan program peningkatan kualitas dan penataan sumberdaya manusia akan berdampak positif pada perbaikan sistem kepegawaian yang berorientasi pada hasil. Kita jangan terjebak pada masalah anggaran. Ada aspek penting yang menjadi kunci; yakni bagaimana menumbuhkan kesadaran dan membangun budaya birokrasi secara massif sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat yang berorientasi kepentingan kehidupan berbangsa dan bernegara. (/)

(Sumber : Suara Merdeka)

Unnes Anugerahi Agung Laksono Doktor Honoris Causa


Jadi Doktor di Tanah Kelahiran

SEMARANG-Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat HR Agung Laksono dianugerahi gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) atas kiprahnya terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM), Selasa (5/6), di Auditorium kampus Unnes Sekaran Gunungpati.

Ada yang spesial dari gelar yang diterima oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. tak lain adalah karena gelar itu didapatkannya di tanah kelahirannya, Semarang.

Pria kelahiran Semarang, 23 Maret 1949 yang sebelumnya merupakan warga Pindrikan itu dianggap Unnes pantas untuk menerima anugerah tersebut, karena kapasitas, kapabilitas, dan kepeduliannya terhadap pembangunan Indonesia, khususnya SDM. Meski begitu Agung tidak langsung menerimanya.

''Saat universitas ini menawarkan untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa, yang bersangkutan tidak langsung mengiyakan, karena membutuhkan proses panjang,'' kata Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo pada sambutannya.

Menurut dia Agung mempertimbangkan dan memustuskan untuk berkonsultasi dengan keluarga, bahkan koleganya yang salah satunya Mendikbud M Nuh terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan orang lainnya yang langsung menyetujui bahkan meminta gelar tersebut.

Memotivasi

”Kepedulian tokoh yang berlatar belakang dokter ini terhadap keluarga-keluarga yang kurang mampu sangat besar,” kata dia.

Bahkan menurut Soedijono dapat memotivasi dalam pengembangan harkat dan martabat bangsa Indonesia selama ini. Di samping itu, meski berlatar belakang pendidikan dokter, kiprah mantan Ketua DPR RI ini bagi pembangunan sosial menembus batas-batas formal bidang kedokteran. ”Termasuk dalam bidang pendidikan, dengan mengambil langkah sinergi antara berbagai pusat riset, pusat kajian, dan perguruan tinggi,'' tutur Soedijono. 

Sebelumnya, Unnes telah menganugerahkan dua gelar doktor HC kepada tokoh yang dianggap memiliki kiprah, yakni mantan Menteri Koperasi Subijakto Tjakrawerdaya dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo.
Menkokesra Agung Laksono pada kesempatan itu mengaku tersentuh dengan gelar kehormatan doktor HC yang diberikan oleh Unnes, mengingat dirinya juga memiliki ikatan batin dengan Kota Semarang, sebagai kota kelahirannya. Dia menganggap penghargaan yang diberikan juga memiliki risiko dan tanggung jawab besar yang harus diemban sebaik-baiknya.”Terutama dalam pengembangan SDM,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang hadir pada kesempatan itu mengatakan setiap perguruan tinggi memiliki mekanisme, standar, dan prosedur dalam pemberian gelar doktor HC kepada seseorang yang dianggap menonjol.

Penganugerahan ini telah melalui kajian tim independen dari kalangan Senat Unnes. ”Saya yakin dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim Unnes,” katanya. (K3-91) (/)
(Sumber:suara merdeka)

Senin, 04 Juni 2012

SMAN 1 WANASARI BREBES MILIKI WEBSITE

Sambutan Kepala Sekolah

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan rahmat dan hidayahNya, sehingga website SMA Negeri 1 Wanasari Brebes dapat terealisasi. Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang demikian cepat telah mendorong semua pihak untuk berpikir kedepan. Berorientasi pada wawasan, keunggulan atau kemajuan untuk ketercapaian tujuan.
Untuk meningkatkan kualitas, SMA Negeri 1 Wanasari Brebes telah memprogramkan pengembangan pembelajaran berbasis Teknologi Informas dan Komunikasi (TIK). Dengan pemanfaatan TIK dimungkinkan adanya perubahan-perubahan atau penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah.
Dengan terealisasinya website SMA N 1 Wanasari Brebes, kami atas nama sekolah menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan. Semoga SMA Negeri 1 Wanasari Brebes dalam peranya dapat memenuhi harapan masyarakat, yaitu menjadi sekolah bermutu dan dibutuhkan masyarakat.

website :  Klik disini

                                                                       Kepala Sekolah


                                                                       Sadimin, S.Pd, S.Sos, S.IPem, M.Eng
                                                                       NIP. 19721206 199412 1 001

Sabtu, 02 Juni 2012

EVALUASI KE TIGA MATERI PEMBELAJARAN IPA DI SD


 EVALUASI KE TIGA UPBJJ UT BUMIJAWA
JAWABLAH SOAL BERIKUT DENGAN BENAR
1.       JELASKAN FAKTOR-FAKTOR APA YANG DAPAT MEMBUAT ZAT DAPAT BERMANFAAT.
2.  JELASKAN BAGAIMANA GIPSUM YANG BERUPA SERBUK HALUS DAPAT DIGUNAKAN UNTUK MEMBIDAI TULANG YANG PATAH.
3.   SEBUTKAN DAN JELASKAN LIMA JENIS TANAMAN YANG ANDA KETAHUI YANG DAPAT DIGUNAKAN SEBAGAI TANAMAN OBAT.
4.      A.SEBUT DAN JELASKAN MACAM-MACAM LIMBAH.
B.KARAKTERISTIK LIMBAH CAIR DAPAT DIKETAHUI MENURUT SIFAT-SIFAT DAN KARAKTERISTIKNYA,SEBUT DAN JELASKAN MASING-MASING.
5.      A.JELASKAN MAKSUD DARI ETIKA LINGKUNGAN.
B.ETIKA LINGKUNGAN DALAM DIBAGI MENJADI BEBERAPA MACAM FOKUS       PERHATIANNYA.SEBUT DAN JELASKAN.

KETERANGAN :
TUGAS DIKIRIM LEWAT EMAIL sadimin1972@gmail.com
PALING LAMBAT HARI INI (Senin, 11 JUNI 2012) JAM 20.00 WIB

Sabtu, 26 Mei 2012

Pengumuman SNMPTN Jalur Undangan

HASIL SELEKSI NASIONAL MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI

(SNMPTN) 2012 -  JALUR UNDANGAN
Jakarta, 26 Mei 2012

Proses seleksi  SNMPTN 2012 Jalur Undangan telah selesai dilaksanakan.  Secara umum telah berjalan dengan lancar dan tidak menemui kendala yang berarti.  Ucapan terima kasih disampaikan kepada Mendikbud, Dirjen Dikti, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan untuk penyelenggaraan SNMPTN 2012.  Beberapa data dan informasi hasil seleksi SNMPTN 2012  sebagai berikut :
  1. Jumlah pendaftar SNMPTN 2012Jalur Undangan sebanyak 236.811orang    termasukdidalamnya siswa penerima Program Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi yang mendaftar Jalur Undangan ( sebanyak  75.034 orang), sedangkan jumlah pendaftar yang  dinyatakan lulus seleksi sebanyak 53.401 (22,55 %), termasuk didalamnya siswa penerima Program Bidikmisi  {sebanyak 15.313 ( 20,41 %) }.
  2. Dibandingkan dengan SNMPTN 2011 jumlah pendaftar Jalur Undangan SNMPTN 2012 meningkat sekitar 9 %,  sebagian besar diantaranya dari penerima Program  Bidikmisi yang  naik  sebesar  7 %.
  3. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksiJalur Undangan SNMPTN 2012/diterima di 61 PTN penyelenggara, selanjutnya harus mendaftar ulang (registrasi) di PTN penerima  pada tanggal 12-13 Juni 2012. Informasi lengkap terkait dengan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan diterima  pada Jalur Undangan SNMPTN 2012 dapat dilihat  di laman (web site) masing-masing PTN.
  4. Khusus pelaksanaan Seleksi Jalur Ujian Tertulis , diinformasikan  bahwa hingga Jumat. 26 Mei pukul 11.23  sebanyak 397.601 PIN dan KAP  pembayaran biaya ujian telah dikeluarkan terdiri atas IPA/IPS : 276.521 dan IPC : 121.080 , diluar pelamar Bidikmisi. Bagi calon/peminat  yang telah memiliki PIN dan KAP harus  segeramelakukan pendaftaran online untuk menghindari kepadatan akses pada akhir jadwal pendaftaran yang  akan ditutup pada tanggal 31 Mei 2012.
  5. Pengumuman hasil SNMPTN 2012  Jalur Undangan dapat diakses mulai tanggal 26 Mei  2012  pukul  17.00 WIB dengan alamat website pengumuman hasil seleksi  : http://www.snmptn.ac.id  serta melalui media cetak/online  yang meliput kegiatan SNMPTN  2012 mulai  hari Sabtu,  tanggal 26 Mei 2012 .

Bidang Sosialisasi dan Humas
Panitia SNMPTN 2012 (sumber Website SNMPTN 2012)

Rabu, 23 Mei 2012

EVALUASI KE DUA MATERI PEMBELAJARAN IPA DI SD

 
EVALUASI KE DUA UPBJJ UT BUMIJAWA
JAWABLAH DENGAN BENAR
1.       Sebuah pembangkit listrik tenaga angin mempunyai efisiensi sebesar 30 %,jika daya maksimal dari pembangkit listrik 200 kw.Hitunglah besar daya yang dihasilkan.
2.       Sebuah bendungan air berada pada ketinggian 200m.Bendungan tersebut dimanfaatkan sebagai tenaga listrik yang menjatuhkan 1 m3 air per detik dan gravitasi bumi 9,8 m/s2.Tentukan daya listrik yang dihasilkan oleh genertor bila mempunyai efisiensi a.100%,b.80% dan c. 60%.
3.       Asumsi dari energi pembelahan uranium U235 adalah 300Mev.Hitunglah a) banyaknya fisi untuk menghasilkan daya sebesar satu watt,b) energi yang dihasilkan dari pembelahan 1 kg U 235.
4.       Tarif pemakaian listrik rumah tangga yang umum dari PLN tercantum diantaranya daya terpasang 900 watt dengan perincian pemakai sbb:
a.       Harga tiap kwh Rp.400,-
b.      Biaya administrasi Rp.2.500,-
c.       Bea matere Rp. 6000
d.      Retribusi penerangan jalan rp.2000,-
Penggunaan listrik :
1.       Lampu 300 w selama 10 jam/hari.
2.       Setrika 250 w selama 3 jam/hari
3.       Kulkas 150 w selama 24 jam/hari
4.       Lain-lain 200 w selama 5 jam/hari.
Hitunglah biaya rekening listrik untuk pemakaian bulan Juni.
5.    Hitunglah tarif/biaya pemakaian listrik pada rumah anda masing-masing,sesuai dengan penggunaanya.

KETERANGAN:
JAWABAN DITULIS DIKERTAS FOLIO 
DIKUMPULKAN PADA HARI SENIN, 11 JUNI 2012. (BERSAMAAN EVALUASI KE SATU, BAGI YANG BELUM MENGUMPULKAN)

Jumat, 11 Mei 2012

LIMINALITAS UNJUK RASA BBM


Oleh Tri Marhaeni PA 

HAMPIR tiap saat, dalam beberapa pekan terakhir ini kita disuguhi berita merebaknya aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Beberapa sikap diperlihatkan oleh masyarakat terhadap aksi-aksi tersebut: ada yang mendukung, ada yang apatis, dan cenderung pasrah menerima apa adanya.
Sikap kedua itu sering kita jumpai. Masyarakat cenderung sudah bersikap masa bodoh, merasa “tidak berdaya” dengan kondisi yang tercipta atau sengaja diciptakan oleh struktur. Sebagai orang awam saya tak hendak memihak salah satu “aktor” yang terlibat dalam aksi unjuk rasa, entah itu mahasiswa, anggota masyarakat, ataupun anggota polisi.
Masyarakat Antistruktur
Boleh dikatakan masyarakat sedang berada dalam kondisi antistruktur, atau meminjam istilah Victor Turner (1974), “masyarakat yang liminal”, yakni suatu kondisi fase yang ambigu. Masyarakat mengalami fase liminal, fase transisi dari harga BBM sebelum dinaikkan ke kondisi harga BBM setelah dinaikkan.
Mereka pun “tidak merasa berada dalam kondisi sebelumnya, juga belum merasa dalam kondisi yang baru diciptakan oleh struktur” sehingga masyarakat menjadi antistruktur. Dalam fase inilah terjadi berbagai kegamangan dalam bersikap dan bertindak.
Terkait dengan kondisi liminal dan kemerebakan demo mahasiswa, dapat dianalogikan mahasiswa sebagai komunitas yang sedang dalam fase liminal, satu kaki masih ingin menapaki harga BBM lama, sementara satu kaki lagi dipaksa untuk menapaki harga BBM yang baru.
Kondisi tersebut memicu kebingungan dalam menentukan pilihan. Masyarakat (yang diwakili oleh mahasiswa) merasa belum siap melangkah ke struktur harga BBM yang baru, sementara mau tidak mau mereka sudah harus dipaksa memasuki fase baru tersebut sehingga menimbulkan “pemberontakan rasa”.
Dalam kondisi antistruktur itulah banyak hal dimungkinkan terjadi, termasuk demo menyuarakan rasa, kekerasan, bahkan anarkisme. Kalau sudah begini, maka tanggung jawab ketertiban dan keamanan ada di pundak para polisi, yang justru juga menjadi liminal karena menjadi bagian dari masyarakat yang antistruktur.
Anggota polisi tidak siap dengan kondisi liminal yang dialami oleh masyarakat. Polisi selalu berlindung di balik kata “sudah sesuai prosedur”. Hal ini bisa dipahami, karena bekal yang didapat adalah berbagai macam aturan dan cara menangani ketertiban dan keamanan masyarakat sesuai standar. Padahal masyarakat yang sangat dinamis terkadang tak terprediksi tindakannya, seperti dalam kondisi antistruktur saat ini.
Hal itulah yang harus disadari oleh polisi yang bertugas menangani unjuk rasa sehingga mereka tidak mengalami liminalitas dan ambiguitas dalam mengambil tindakan.
Liminalitas Polisi
Polisi sudah berusaha keras untuk menjaga ketertiban dan keamanan dengan berpegang teguh pada standar pengamanan yang seharusnya dilakukan. Saya hanya ingin mengajak semua pihak memahami bahwa polisi adalah manusia biasa, mahasiswa yang demo juga manusia biasa, sehingga sudah sangat tepat ketika banyak pihak menganjurkan saling mengendalikan diri.
Di tengah kemerebakan aksi sekarang ini, kedua belah pihak seolah-olah “berhadapan”, saling mengklaim kebenaran. Padahal sesungguhnya mereka sama-sama elemen masyarakat yang menyuarakan kepentingan yang sama. Mahasiswa menyuarakan jeritan hati rakyat (berarti juga jeritan hati polisi) yang terimpit kebutuhan hidup akibat kenaikan harga BBM. Sementara polisi juga memikul beban tanggung jawab menertibkan dan mengamankan keadaan masyarakat sekitar. Tak jarang polisi juga berdalih demi kemanan pengguna jalan, demi keamanan masyarakat sekitar maka polisi “terpaksa” menggunakan “sedikit kekerasan” dalam menangani aksi. Dua kondisi yang tentu membingungkan dan dapat menyebabkan antistruktur!
Ketika menangani suatu aksi unjuk rasa misalnya, polisi tidak boleh emosional, tidak boleh represif, tidak boleh memukul. Harus selalu bersikap manis namun tegas, harus tidak tersinggung dan sakit hati ketika dicaci-maki, harus selalu tahan uji ketika dipukul dan dikeroyok oleh pendemo. Apakah ini keadaan yang berimbang? Masyarakat lupa bahwa polisi juga manusia biasa yang bisa emosi, jengkel, dan mempunyai rasa sakit. Ketika polisi membela diri misalnya dengan memukul bisa dilaporkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.
Kondisi tersebut tentu “membingungkan” dan membuat para polisi liminal. Liminalitas itu terjadi manakala satu kaki harus melakukan penertiban dan pengamanan, sementara kaki yang lain harus mendukung suara rakyat (yang juga dialaminya). Tentu ini kondisi yang sangat sulit. Polisi harus berwatak dan berperasaan seperti baja untuk tidak cengeng, harus bisa memisahkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan umum. Andai tidak malu, mungkin mereka juga ingin “ikut menangis” bersama rakyat menyikapi situasi antistruktur ini. (Sumber : Suara Merdeka)

— Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti, MHum, dosen Jurusan Sosiolologi dan Antropologi FIS Unnes, dan dosen Akpol Semarang

"HEGEMONI PIKIRAN" RUSUH BOLA


  • Oleh Tri Marhaeni PA

KERUSUHAN antara suporter klub sepak bola Liga Mesir, Al-Ahly dan Al-Masry di Port Said yang merenggut nyawa 74 orang, Kamis lalu, menambah catatan kelam perjalanan fanatisme pendukung olahraga terpopuler di dunia itu. Tragedi sepak bola di Negeri Piramid itu menjadi salah satu yang paling berdarah di antara sejumlah peristiwa serupa, dengan yang paling dikenang adalah Tragedi Heysel pada 1985.
Disebut-sebut, kerusuhan itu diskenario oleh pihak militer. Para anggota militer dan polisi dituding tidak melakukan upaya yang cukup untuk mencegah aksi amuk suporter. Namun tulisan ini tidak akan mengupas tentang siapa yang salah dan siapa yang memulai. Penulis mencoba mengajak untuk memahami mengapa suporter cenderung mudah disulut ke dalam bentrokan.
Tentu dalam ruang yang sempit ini tidak dapat dikupas secara detail tentang keterkaitan berbagai faktor yang menjadi asal muasal bentrokan tersebut, namun setidak-tidaknya catatan kecil ini bisa dijadikan bahan renungan untuk dapat dipahami dan dicari solusinya.
Hegemoni Pemain Idola
Seperti dalam kerusuhan di Liga Mesir itu, ketika penonton berangkat dari rumah untuk menyaksikan pertandingan sepak bola, di kepala mereka pastilah sudah tertanam konstruksi pikiran untuk mendukung secara habis-habisan bintang idola atau tim kesayangannya.
Perwujudan hegemoni pikiran itu bisa bermacam-macam. Ada yang dengan berpenampilan kostum aneh, unik, dan nyeleneh, ada yang mencoreng-moreng muka dan mengecat rambut dengan warna-warni yang melambangkan simbolisasi tim kesayangannya. Atau juga meniru habis-habisan model rambut bintang idolanya.
Representasi identitas tersebut juga bisa berasal dari hegemoni bintang-bintang idola. Bahkan penonton terhegemoni tingkah laku para pemain idola di lapangan. Pemain yang “sangar” di lapangan juga akan menghegemoni penonton untuk meniru “kesangaran” itu. “Kekasaran” atau “kebrutalan” pemain idola terkadang juga memicu kekerasan, kekasaran, dan kebrutalan di luar lapangan. Penonton terhegemoni tingkah laku dan heroisme —kalau tidak boleh dibilang kebrutalan permainan— jalanannya pertandingan.
Apalagi kalau publik sudah memberikan stigma “sangar” dan julukan lain yang berbau “heroik” dan “brutal” maka si penerima julukan terkadang justru menyuburkan “kesangaran” atau stigmanya agar menjadi pusat perhatian dan berharap ditakuti pemain lawan. Sering stigma atau image terhadap pemain juga menyuburkan “kegilaan” pemain tersebut untuk tetap mempertahankan stigma itu walau stigma jelek sekalipun. Penulis mencontohkan, misalnya perilaku “brutal” pemain Real Madrid, Pepe.
Pola pikir ini menghegemoni penonton dengan sangat luar biasa. Tak jarang penonton justru menyuburkan “kesangaran-kesangaran” itu dengan cara lebih ekstrem yang akhirnya memicu keberingasan. Penonton merasa bangga karena menjadi pusat perhatian penonton lain atau bahkan kelompok suporter lawan atau kelompok suporter lainnya.
Mereka yang menjadi pusat perhatian ini mengalami euforia superioritas yang luar biasa. Mereka berlomba “kesangaran”, keberingasan, dan heroisme. Terlebih lagi jika “kesangaran” menjadi penekan psikologi suporter lawan. Atmosfer seperti ini menimbulkan perasaan “bangga” dan merasa menjadi “hero”. Dampaknya mereka menjadi tidak terkontrol, beringas, dan anarkis demi menyuburkan “rasa superioritas” itu.
Representasi Identitas
Di sisi lain, penampilan suporter lengkap dengan segala tetek bengek atributnya, dapat dijadikan trend setter bagi masyarakat atau remaja atau penggemar bola lainnya. Penampilan kostum yang ngejreng, dandanan yang meriah, dan perlengkapan lain yang menonjol ternyata juga menyuburkan kapitalisme industri mode. Para suporter menjadi “kapstok berjalan” yang merepresentasikan produk-produk indutri sepak bola dengan gratis namun berdampak luar biasa.
Kegegapgempitaan lapangan juga menyuburkan narsisme supporter untuk membuat ulah yang nyeleneh dan menarik perhatian dengan harapan akan diliput media. Dan, itu menimbulkan kepuasan tersendiri di dalam rasa superioritas mereka.
Tampaknya euforia superioritas dan rasa heroik serta ingin menjadi pusat perhatian yang terbingkai dalam semangat mendukung tim kesayangan dan pemain kesayangan inilah yang memicu keberingasan. Di sisi lain balutan produk mode dalam industri kapitalisme sepak bola ikut menyuburkan keberingasan dan kebrutalan. Sayangnya, keberingasan suporter tidak hanya berlangsung di dalam lapangan, akan tetapi terbawa ke luar lapangan. Bahkan sejak keberangkatan mereka sudah mulai mempertontonkan “keberingasan”, bahkan “kegilaan” mereka dengan menantang bahaya lengkap dengan kostum dan atributnya.
Keinginan menjadi pusat perhatian sudah dimulai sejak keberangkatan, dan makin tersuburkan ketika gegap gempita pertandingan berlangsung. Ketika pertandingan usai “keberingasan” dan “kegilaan” mereka tak juga usai. Bagi suporter yang tim kesayangannya menang, mereka mengekspresikan diri dengan merusak apa saja yang ditemui di sepanjang perjalanan mereka sebagai ungkapan euforia keberhasilan. Sementara suporter yang timnya kalah meluapkan kekecewaan dan kegusarannya bahkan lebih anarkis lagi.
Perilaku tersebut merupakan cermin representasi identitas yang mencari perhatian dan merasa “tidak ada yang ditakuti”, bahkan ketua kelompok suporter sekalipun sudah tidak bisa menjangkau akal sehat para anak buahnya itu.
Stadion sepak bola, seringkali beralih fungsi menjadi “ajang” pelepasan beban-beban hidup. Di luar suporter yang memang menyuporteri tim kesayangannya, bukan tidak mungkin juga banyak yang datang ke stadion sebagai “penumpang gelap” untuk menyublimasikan luapan persoalan kesehariannya. Jadi, sepak bola bukan tujuan. Dan, jika benar kerusuhan di Mesir itu ditumpangi oleh kepentingan politik tertentu, sekali lagi terbukti sepak bola dijadikan “kendaraan” untuk menyublimasi sebuah tujuan.
Ketika korban jatuh, seperti tragedi di Liga Mesir itu, kita selalu seperti disadarkan tentang posisi sepak bola yang sangat kompleks. Juga betapa complicated-nya persoalan persuporteran, sehingga terkadang sulit dijangkau hanya dari pendekatan pengamanan kegiatan olahraga yang penuh nilai-nilai sportsmanship.(Sumber: Suara Merdeka)

— Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti MHum, dosen Jurusan Antropologi dan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes

KEGEMBIRAAN ILMIAH GURU BESAR

Oleh Tri Marhaeni PA 
 
"Esensinya adalah kemauan dan kebiasaan menulis. Bagi akademisi yang terbiasa meneliti dan menulis, tentulah bukan perkara sulit"


MENULIS untuk jurnal ilmiah, haruskah menunggu teladan dari guru besar? Pertanyaan ini mengusik saya untuk menanggapi tulisan Laksmi Widajanti di halaman ’’Wacana’’ Suara Merdeka, Jumat, 24 Februari 2012. Membaca judulnya, ”Teladan Jurnal Guru Besar”, saya berpikir, ”Mau menulis di jurnal ilmiah saja, mengapa harus menunggu teladan guru besar?” Bukankah menulis publikasi karya ilmiah sudah menjadi kewajiban tiap insan akademik, dan apalagi dosen?

Bahkan, mengutip Dirjen Pendidikan Tinggi Depdikbud Prof Djoko Santoso di Universitas Negeri Semarang beberapa waktu lalu, sarjana ”ora nulis, ora ilok...” Ungkapan itu diangkat sebagai ’’Tajuk Rencana’’ Suara Merdeka 17 Februari, yang kemudian menjadi bahasan interaktif tajuk harian itu di TVKU, 23 Februari petang.

Apakah kalau para profesor tidak memberi teladan menulis di jurnal ilmiah, lalu dosen yunior dan mahasiswa tidak mau menulis? Menulis tentu tidak harus menunggu ”dipaksa”. Andai pikiran liar itu saya suburkan maka pertanyaan berikutnya, ”Bukankah menulis tidak harus di jurnal ilmiah? Bukankah berbagi ilmu dari para profesor tidak harus berupa artikel di jurnal, tetapi bisa melalui artikel ilmiah populer untuk koran atau majalah, karena yang penting adalah substansi tulisan itu?”

Bukankah para profesor juga sudah memberikan keteladanan lewat berbagai forum, misalnya seminar, pelatihan, atau pengajaran? Semua itu tentu butuh tulisan. Ada beberapa profesor —yang juga guru saya— meskipun sudah emeritus, tetap aktif menulis, seperti Prof Retmono, Prof Abu Su’ud, Prof Eko Budihardjo, bahkan Prof Suhanjati Sukri yang berbagi ilmu di rubrik konsultasi ’’Suara Perempuan’’ di Suara Merdeka.

Kebiasaan Menulis

Esensinya adalah kemauan dan kebiasaan menulis. Bagi akademisi yang terbiasa meneliti dan menulis, tentulah bukan perkara sulit. Namun bagi yang hanya mengajar, dan melakukan kegiatan tri darma perguruan tingggi menunggu ”dibuatkan” oleh yuniornya, barang tentu menulis menjadi persoalan tersendiri. Bahkan menulis tidak di jurnal ilmiah pun bisa dianggap sebagai pekerjaan berat.

Saya bukan tidak setuju dengan tulisan Laksmi Widajanti. Persoalannya, yang diklaim ”selama ini ada kecenderungan bila sudah meraih jabatan fungsional akademik, seorang profesor menganggap dirinya pensiun, tidak ada upaya meng-up date ilmu apalagi meneliti”, guru besar yang manakah itu?

Sekarang terdapat kecenderungan gelar akademik tertinggi ini diraih oleh dosen berusia relatif lebih muda. Jangan-jangan kecenderungan ini juga diklaim lagi, ”Karena tunjangan fungsional profesor tinggi, maka dosen berlomba-lomba menjadi profesor”. Tentu sah-sah saja selama secara akademis memenuhi syarat. Dan, begitu seseorang menjadi profesor, menusiawi jika mereka ”berjeda sejenak untuk tidak menulis di jurnal ilmiah”, karena untuk menjadi profesor mereka sudah berjibaku menulis di jurnal nasional dan internasional.

Juga tidak semua profesor merasa harus ”berjeda” mengambil napas refreshing. Banyak yang makin produktif, meskipun energi kreatif itu tidak selalu tercurah ke jurnal ilmiah. Tidak sedikit yang menjadi narasumber seminar, membimbing penelitian dosen muda, dan menulis ilmiah populer di media massa. Ketika mau naik pangkat atau golongan, dari IVD ke IVE juga harus membuat karya ilmiah, termasuk guru besar perpanjangan yang harus menulis di jurnal internasional, atau menulis buku ilmiah yang dipakai di tiga perguruan tinggi.

Sekarang para guru besar juga menjadi editor ahli atau mitra bebestari jurnal ilmiah. Tidak cukupkah itu menjadi teladan?

Saya setuju tidak semua guru besar meneliti terus, dan menulis di jurnal ilmiah terus, tetapi harus dikemukakan fakta masih jauh lebih banyak yang produktif ketimbang yang ”beristirahat”.

Saya juga khawatir masyarakat masih memberikan standar ganda. Seolah-olah profesor adalah jabatan yang “harus selalu benar”, “tidak boleh sembarangan”, juga penilaian-penilaian yang bersifat image. Nanti ada profesor makan nasi kucing dibilang “profesor kok makan nasi kucing”, mencuci mobil dibilang “profesor kok nyuci mobil sendiri”. Padahal contoh-contoh itu, bagi sang profesor boleh jadi juga merupakan sebuah “kegembiraan ilmiah” karena ia menyikapi pilihan makanan yang tidak berkolesterol, dan mencuci mobil dianggap olahraga.

“Kegembiraan ilmiah” bagi seorang guru besar antara lain ketika berbagi ilmu dan mengamalkan ilmunya. Prof Satjipto Rahardjo (alm) pernah menulis tentang “amal ilmiah, ilmu amaliah”. Jadi jika seorang profesor tidak berbagi ilmu melalui medium apa pun, juga ’’ora ilok’’. Bukankah akademisi, dosen, dan mahasiswa, terlebih seorang profesor akan menjadi brand image perguruan tingginya? Disadari atau tidak, ketika seorang profesor publish melalui berbagai tulisan atau kegiatan ilmiahnya, akan menjadi public relations tersendiri bagi kampusnya.

Memang masih ada anggapan, pendapat seorang profesor adalah “wahyu” yang tidak boleh dikritik, apalagi dibantah. Tetapi kecenderungan usia profesor yang makin muda menciptakan keegaliteran, dan terbuka terhadap kritik, Bergantung bagaimana membahasakannya.

Seorang profesor mengamalkan ilmu di berbagai forum dan aneka kegiatan merupakan keniscayaan, tidak hanya menulis di jurnal ilmiah. Dan, itu merupakan “sanjungan ilmiah” tersendiri bagi para guru besar. (Sumber:Suara Merdeka)

— Prof Dr Tri Marhaeni Pudji Astuti MHum, dosen Jurusan Sosiologi dan Antropologi Fakultas Ilmu Sosial Unnes