Jadi Doktor di Tanah Kelahiran
SEMARANG-Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat HR
Agung Laksono dianugerahi gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas
Negeri Semarang (Unnes) atas kiprahnya terhadap pembangunan sumber daya manusia
(SDM), Selasa (5/6), di Auditorium kampus Unnes Sekaran Gunungpati.
Ada yang spesial dari gelar yang diterima oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. tak lain adalah karena gelar itu didapatkannya di tanah kelahirannya, Semarang.
Pria kelahiran Semarang, 23 Maret 1949 yang sebelumnya merupakan warga Pindrikan itu dianggap Unnes pantas untuk menerima anugerah tersebut, karena kapasitas, kapabilitas, dan kepeduliannya terhadap pembangunan Indonesia, khususnya SDM. Meski begitu Agung tidak langsung menerimanya.
''Saat universitas ini menawarkan untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa, yang bersangkutan tidak langsung mengiyakan, karena membutuhkan proses panjang,'' kata Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo pada sambutannya.
Menurut dia Agung mempertimbangkan dan memustuskan untuk berkonsultasi dengan keluarga, bahkan koleganya yang salah satunya Mendikbud M Nuh terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan orang lainnya yang langsung menyetujui bahkan meminta gelar tersebut.
Memotivasi
”Kepedulian tokoh yang berlatar belakang dokter ini terhadap keluarga-keluarga yang kurang mampu sangat besar,” kata dia.
Bahkan menurut Soedijono dapat memotivasi dalam pengembangan harkat dan martabat bangsa Indonesia selama ini. Di samping itu, meski berlatar belakang pendidikan dokter, kiprah mantan Ketua DPR RI ini bagi pembangunan sosial menembus batas-batas formal bidang kedokteran. ”Termasuk dalam bidang pendidikan, dengan mengambil langkah sinergi antara berbagai pusat riset, pusat kajian, dan perguruan tinggi,'' tutur Soedijono.
Sebelumnya, Unnes telah menganugerahkan dua gelar doktor HC kepada tokoh yang dianggap memiliki kiprah, yakni mantan Menteri Koperasi Subijakto Tjakrawerdaya dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo.
Menkokesra Agung Laksono pada kesempatan itu mengaku tersentuh dengan gelar kehormatan doktor HC yang diberikan oleh Unnes, mengingat dirinya juga memiliki ikatan batin dengan Kota Semarang, sebagai kota kelahirannya. Dia menganggap penghargaan yang diberikan juga memiliki risiko dan tanggung jawab besar yang harus diemban sebaik-baiknya.”Terutama dalam pengembangan SDM,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang hadir pada kesempatan itu mengatakan setiap perguruan tinggi memiliki mekanisme, standar, dan prosedur dalam pemberian gelar doktor HC kepada seseorang yang dianggap menonjol.
Penganugerahan ini telah melalui kajian tim independen dari kalangan Senat Unnes. ”Saya yakin dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim Unnes,” katanya. (K3-91) (/)
Ada yang spesial dari gelar yang diterima oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar itu. tak lain adalah karena gelar itu didapatkannya di tanah kelahirannya, Semarang.
Pria kelahiran Semarang, 23 Maret 1949 yang sebelumnya merupakan warga Pindrikan itu dianggap Unnes pantas untuk menerima anugerah tersebut, karena kapasitas, kapabilitas, dan kepeduliannya terhadap pembangunan Indonesia, khususnya SDM. Meski begitu Agung tidak langsung menerimanya.
''Saat universitas ini menawarkan untuk menerima gelar Doktor Honoris Causa, yang bersangkutan tidak langsung mengiyakan, karena membutuhkan proses panjang,'' kata Rektor Unnes Prof Sudijono Sastroatmodjo pada sambutannya.
Menurut dia Agung mempertimbangkan dan memustuskan untuk berkonsultasi dengan keluarga, bahkan koleganya yang salah satunya Mendikbud M Nuh terlebih dahulu. Hal ini berbeda dengan orang lainnya yang langsung menyetujui bahkan meminta gelar tersebut.
Memotivasi
”Kepedulian tokoh yang berlatar belakang dokter ini terhadap keluarga-keluarga yang kurang mampu sangat besar,” kata dia.
Bahkan menurut Soedijono dapat memotivasi dalam pengembangan harkat dan martabat bangsa Indonesia selama ini. Di samping itu, meski berlatar belakang pendidikan dokter, kiprah mantan Ketua DPR RI ini bagi pembangunan sosial menembus batas-batas formal bidang kedokteran. ”Termasuk dalam bidang pendidikan, dengan mengambil langkah sinergi antara berbagai pusat riset, pusat kajian, dan perguruan tinggi,'' tutur Soedijono.
Sebelumnya, Unnes telah menganugerahkan dua gelar doktor HC kepada tokoh yang dianggap memiliki kiprah, yakni mantan Menteri Koperasi Subijakto Tjakrawerdaya dan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Rita Subowo.
Menkokesra Agung Laksono pada kesempatan itu mengaku tersentuh dengan gelar kehormatan doktor HC yang diberikan oleh Unnes, mengingat dirinya juga memiliki ikatan batin dengan Kota Semarang, sebagai kota kelahirannya. Dia menganggap penghargaan yang diberikan juga memiliki risiko dan tanggung jawab besar yang harus diemban sebaik-baiknya.”Terutama dalam pengembangan SDM,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh yang hadir pada kesempatan itu mengatakan setiap perguruan tinggi memiliki mekanisme, standar, dan prosedur dalam pemberian gelar doktor HC kepada seseorang yang dianggap menonjol.
Penganugerahan ini telah melalui kajian tim independen dari kalangan Senat Unnes. ”Saya yakin dengan hasil kajian yang telah dilakukan oleh tim Unnes,” katanya. (K3-91) (/)
(Sumber:suara merdeka)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar