Jumat, 11 Desember 2009

UN Campuran Dibatalkan!

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) campuran bagi siswa SMA/MA dari berbagai sekolah lain dalam satu ruangan batal dilakukan. Pasalnya, pencampuran peserta ujian tersebut sulit dilakukan dan dinilai bisa merugikan siswa.

"Setelah dievaluasi dan disimulasi, UN campur itu hanya mungkin dilakukan di perkotaan. Tetapi kan tidak bisa, jika ketentuan UN campur itu hanya diberlakukan buat siswa di perkotaan. Akhirnya BSNP dan Depdiknas sepakat tidak melaksanakan UN campur," kata Djemari Mardapi, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) di Jakarta, Senin (6/12).

Kebijakan UN campuran itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 75 Tahun 2009 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Nasional saat itu, Bambang Sudibyo, pada 13 Oktober 2009. Dalam peraturan tersebut, pada Pasal 14 Ayat (2) dinyatakan, peserta jian Nasional, "... dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota".

"Guna memberikan kepastian pelaksanaan UN 2010, BSNP sudah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah sejak pekan lalu. Banyak kebingungan apakah UN ada atau tidak. Setelah pemerintah memastikan UN tetap dilaksanakan, sebagai pegangan awal kami sudah memfaks surat edaran soal UN 2010," jelas Djemari.

Jadwal UN

UN utama SMA/MA: 22-26 Maret 2010

UN susulan (bagi yang berhalangan di UN utama): 29 MAret-5 April 2010.

UN SMP utama: 29 Maret-1 April 2010

UN SMP susulan : 5-8 April 2010
sumber : Kompas

Pendidikan

12 Desember 2009

Tambahan Penghasilan Guru Perlu Disamakan

SOLO-Rencana pemerintah pusat memberikan tambahan penghasilan kepada guru-guru PNS nonsertifikasi sebesar Rp 250 ribu/bulan menuai beragam tanggapan.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 52 Tahun 2009 tertanggal 1 Desember 2009 dan akan berlaku mulai 1 Januari 2010.

Dengan tambahan penghasilan itu, pemerintah berharap setiap guru setidaknya bisa menerima Rp 2 juta/ bulan. Meski bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Drs Sugiaryo SH MPd meminta pemerintah agar mengalokasikan hal serupa untuk guru swasta.

”Guru PNS dan swasta itu kan sama, yang membedakan hanya sumber gajinya. PNS berasal dari APBN, sedangkan swasta dari lembaga pengelola satuan pendidikan. Nah, kalau yang diberikan adalah tambahan penghasilan, seharusnya berlaku sama dan tidak boleh ada diskiriminasi,” tegasnya, kemarin.

Pihaknya khawatir kebijakan tersebut justru menimbulkan reaksi dari berbagai kalangan. Meski demikian, dia menilai tambahan penghasilan itu dapat digunakan untuk mempersiapkan diri mengikuti uji sertifikasi.

Misalnya mengikuti diklat, seminar atau pelatihan penulisan. Tetapi dia mengingatkan agar dalam pembagiannya harus ada kriteria dan prioritas penerima yang jelas.
Perhatian Pengamat Pendidikan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Prof Dr M Furqon Hidayatullah MPD menganggap Perpres itu sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada profesi pendidik.

”Pemberian tambahan penghasilan ini memang tidak berdasar pada kompetensi guru. Padahal mereka yang ikut sertifikasi harus mengikuti serangkaian penilaian. Kebijakan baru ini harusnya menjadi motivasi lebih agar mereka bisa segera mengikuti sertifikasi,î jelasnya.

Hanya saja, menurut Dekan FKIP UNS itu, seharusnya pemerintah memprioritaskan pada penyelesaian sertifikasi guru dalam jabatan yang jumlahnya lebih dari 2.000.000 guru se-Indonesia.

”Kesejahteraan seharusnya beriringan dengan kualitas. Jadi sebenarnya akan lebih baik kalau diselesaikan dulu yang dari jalur sertifikasi itu.” (J6,K6-45)

Sumber : Suara Merdeka (12-12-2009)

Pendidikan

12 Desember 2009

Soal UN Disusun Januari 2010

SEMARANG-Departemen Pendidikan Nasional terus mempersiapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang akan digelar mulai Maret 2010.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah menyusun soal-soal ujian untuk masing-masing jenjang, mulai dari SMA dan sederajatnya hingga SD dan sederajatnya mulai awal Januri 2010.

”Penyusunan soal UN akan dilakukan selama satu bulan. Diharapkan pada akhir Januari 2010 naskah soal ujian sudah tersusun dalam copy master dan siap digandakan,” kata anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Prof Dr Mungin Eddy Wibowo MPd Kons, kemarin.

Dia menjelaskan, UN untuk SMA dan sederajat akan digelar pada 22-26 Maret 2010. Pembuatan soal akan melibatkan berbagai kalangan seperti guru ahli, dosen ahli materi, ahli peneliti, dan lain-lain.

Masing-masing mata pelajaran akan disusun para pakar tersebut dengan jumlah penyusun setiap mata pelajaran dua orang.

Hasil pembuatan soal ujian kemudian akan divalidasi oleh BSNP dan para praktisi serta pakar lain. Selanjutnya, soal tersebut juga akan diujicobakan sebelum difinalisasi.

”Validasi dan uji coba dilakukan untuk menilai sejauh mana realibilitas dan mutu soal tersebut,” katanya.
Tak Ada Hambatan Setelah soal ujian selesai dibuat, langkah selanjutnya adalah mendistribusikan copy master ke dinas pendidikan di masing-masing provinsi. Kemudian satu bulan sebelum pelaksanaan ujian, soal sudah harus dicetak.

Mungin menambahkan, hingga kini tidak ada hambatan yang berarti terkait pelaksanaan UN.

Meski Mahkamah Agung menolak kasasi perkara UN yang diajukan pemerintah, Departemen Pendidikan Nasional tetap mempersiapkan pelaksanaannya pada 2010.

Payung hukum pelaksanaannya juga sudah diterbitkan, yakni Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 75 Tahun 2009 untuk Ujian Nasional tingkat SMA dan SMP dan Permendiknas Nomor 74/2009 untuk Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk SD.

Guna mematangkan persiapan pelaksanaan UN, Departemen Pendidikan Nasional akan menggelar rapat koordinasi tingkat nasional pada Selasa (15/12) di Jakarta.

”Rapat dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Nasional dan dihadiri para kepala dinas pendidikan tingkat provinsi dan Majelis Rektor,” imbuhnya. (J8,H31-45)

Sumber : Suara Merdeka (12-12-2009)