Kepala Dinas Pendidikan yang Baru, Dr H Angkatno MPd
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr H Angkatno MPd baru dilantik Kamis (29/12) oleh Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi di Pendopo. Mantan Staf Ahli Bidang Kesra ini terlihat banyak mendapatkan ucapan selamat dari sejumlah pejabat. Sejumlah pengurus LSM dan wartawan pun ikut memberikan ucapan selamat. Dalam kesempatan itu, Angkatno yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati berkenan untuk melakukan wawancara dengan Radar seusai pelantikan.
Menurut Angkatno, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten yang baru, dirinya akan berusaha untuk melaksanakan beberapa program pemerintah pusat yang saat ini sedang gencar dilaksanakan. Program tersebut di antaranya wajib belajar sembilan tahun dan pemberantasan buta kaksara. "Program ini memang sudah digarap oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan untuk program pemberantasan buta aksara juga telah dilakukan oleh Universitas Negeri Semarang (Unnes) melalui program Kuliah Kerja Nyata," jelasnya.
Meski demikian, tambah Angkatno, program tersebut masih perlu terus dilakukan agar di wilayah Kabupaten Brebes bisa bebas dari buta aksara. Setelah wajar dikdas sembilan tahun telah digarap, pemerintah saat ini juga mulai menggalakan program wajib belajar 12 tahun. Program ini sangat penting dilakukan agar kedepan masyarakat Kabupaten Brebes bisa memiliki pendidikan yang cukup dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Terkait dengan sarana pendidikan di wilayah Kabupaten Brebes, Angkatno menuturkan, dirinya akan terlebih dulu mempelajari dan melihat data rill terhadap kebutuhan sarana pendidikan. Termasuk juga sejumlah sekolah yang memang harus mendapatkan peningkatan kualitas bangunan. "Untuk sekolah yang dalam kondisi rusak dan kurang baik, hal itu akan menjadi skala prioritas dalam program peningkatan sarana pendidikan, tapi tentunya kami harus melihat terlebih dulu data yang ada di Dinas Pendidikan," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, terhadap kegagalan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 di Dinas Pendidikan dirinya juga akan mempelajari terlebih dahulu kendala dan hambatan terhadap pelaksanaan program tersebut. "Kami akan mendalaminya terlebih dulu. Apabila dana tersebut kembali diluncurkan, tentunya kami akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada," terangnya.
Angkatno sendiri bukan orang baru di Dinas Pendidikan. Sebelum menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Angkatno sempat menjabat Kabid di Disdukcapil, sebelum akhirnya diangkat menjadi Staf Ahli Bupati. Di Dinas Pendidikan, Angkatno juga sempat menjadi kepala bidang. Sehingga dengan jabatannya yang baru ini, boleh dikatakan Angkatno balik kandang.
Di jajaran PGRI, Angkatno sampai sekarang masih menjadi penguru PGRI Kabupaten Brebes. Sehingga meski sempat keluar dari Dinas Pendidikan, Angkatno masih mempunyai komunikasi dengan anggota PGRI, yang tak lain berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. (harviyanto)
Sumber : Radartegal.com
BLOG INI ADALAH MILIK SADIMIN WONG BREBES YANG BERUPAYA INGIN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB.BREBES
Kamis, 29 Desember 2011
Sabtu, 17 Desember 2011
PENDAFTARAN PPS UNNES
Pendaftaran
Pendaftaran
Seleksi Penerimaan Mahasiswa UNNES (SPMU) untuk Program Pascasarjana
(Magister & Doktor) Tahun 2011 dengan sistem online melaluihttp://spmu.unnes.ac.id yang dilaksanakan dalam dua tahap. (a). Gelombang I (Beasiswa dan Non Beasiswa) (b). Gelombang II (Non Beasiswa).
BEASISWA
Program Pascasarjana Unnes menyelenggarakan beasiswa BPPS dan beasiswa unggulan dari Dikti. Beasiswa BPPS diselenggarakan bagi calon mahasiswa yang berprofesi sebagai tenaga Dosen PTN/PTS sedangkan beasiswa unggulan diselenggarakan bagi calon mahasiswa tenaga kependidikan atau Calon Dosen dari PTN/PTS. Informasi lebih lanjut dari beasiswa tersebut dapat diakses secara online melalui http://beasiswa.dikti.go.id/bpps (Beasiswa BPPS) dan http://beasiswa.dikti.go.id/bu (Beasiswa Unggulan)
WAKTU PENDAFTARAN
Program Pascasarjana Unnes menyelenggarakan beasiswa BPPS dan beasiswa unggulan dari Dikti. Beasiswa BPPS diselenggarakan bagi calon mahasiswa yang berprofesi sebagai tenaga Dosen PTN/PTS sedangkan beasiswa unggulan diselenggarakan bagi calon mahasiswa tenaga kependidikan atau Calon Dosen dari PTN/PTS. Informasi lebih lanjut dari beasiswa tersebut dapat diakses secara online melalui http://beasiswa.dikti.go.id/bpps (Beasiswa BPPS) dan http://beasiswa.dikti.go.id/bu (Beasiswa Unggulan)
Gelombang I (BEASISWA & NON BEASISWA)
Waktu Pendaftaran | : 1 Februari s/d 21 April 2011 |
Seleksi | : 26 April 2011 |
Pengumuman | : 6 Mei 2011 |
Registrasi Administrasi Keuangan | : 16 s/d20 Mei 2011 |
RegistrasiAkademik | : 23 s/d 24 Mei 2011 |
Gelombang II (NON BEASISWA)
Waktu Pendaftaran | : 9 Mei s/d 15 Juli 2011 |
Seleksi | : 19 Juli 2011 |
Pengumuman | : 27 Juli 2011 |
Registrasi Administrasi Keuangan | : 1 s/d 4 Agustus 2011 |
RegistrasiAkademik | : 4 s/d 5 Agustus 2011 |
No | Uraian | Kelas Reguler & Beasiswa | Kelas Khusus/Paket |
1. | Biaya Studi | ||
|
Rp. 200.000,00 | Rp. 300.000,00 | |
|
Rp. 3.500.000,00/semester | Rp. 15.000.000,00 selama masa studi | |
|
Rp. 2.250.000,00/semester selama 3 semester | Rp. 12.500.000,00 selama masa studi | |
|
Rp. 750.000,00 | Rp. 1.000.000,00 | |
|
Rp. 1.000.000,00 | Rp. 1.000.000,00 | |
2. | Lama Studi dan Beban Kredit | ||
|
4 – 8 semester | 4 semester | |
|
45 – 50 sks | 45 – 50 sks | |
Catatan: apabila dalam waktu 4 semester mahasiswa belum menyelesaikan studi, maka pada semester berikutnya dikenakan kewajiban membayar SPP + Sardik sebesar Rp. 3.500.000,00 |
|||
3. | Waktu Perkuliahan | Senin – Kamis | Jum’at dan Sabtu |
4. | Cara pembayaran Biaya Studi (SPP+Sardik dan SPL) | ||
|
dibayar tiap semester | SPP + Sardik dan SPL diangsur 3 (tiga) kali: | |
|
diangsur selama 3 (tiga) kali semester |
|
|
5. | Jumlah Mahasiswa | Lebih kurang 20 Orang/Rombel | Lebih kurang 15 Orang/Rombel |
Program Doktor
No | Uraian | Kelas Reguler & Beasiswa | Kelas Khusus/Paket |
1. | Biaya Studi | ||
|
Rp. 500.000,00 | Rp. 500.000,00 | |
|
Rp. 6.500.000,00/semester | Rp. 45.000.000,00 selama masa studi | |
|
Rp. 2.500.000,00/semester selama 3 semester | Rp. 15.000.000,00 selama masa studi | |
|
Rp. 1.000.000,00 | Rp. 1.000.000,00 | |
|
Rp. 1.000.000,00 | Rp. 1.000.000,00 | |
2. | Lama Studi dan Beban Kredit | ||
|
6 – 10 semester | 6 semester | |
|
45 – 50 sks | 45 – 50 sks | |
Catatan: apabila dalam waktu 6 semester mahasiswa belum menyelesaikan studi, maka pada semester berikutnya dikenakan kewajiban membayar SPP + Sardik sebesar Rp. 6.500.000,00 |
|||
3. | Waktu Perkuliahan | Senin – Kamis | Jum’at dan Sabtu |
4. | Cara pembayaran Biaya Studi (SPP+Sardik dan SPL) | ||
|
dibayar tiap semester | SPP + Sardik dan SPL diangsur 3 (tiga) kali: | |
|
diangsur selama 3 (tiga) kali semester |
|
|
5. | Jumlah Mahasiswa | Lebih kurang 20 Orang/Rombel | Lebih kurang 15 Orang/Rombel |
CARA DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
KETENTUAN UMUM
- Bagi pelamar Program Magister (S2)
- Memiliki Ijazah S1 jurusan dari PTN atau PTS dalam dan luar negeri yang ijazahnya diakui oleh Depdiknas.
- Berindeks Prestasi minimal 2,75 atau berpengalaman kerja yang memadai.
- Bagi pelamar Program Doktor (S3)
- Memiliki ijazah S1 & S2 yang diakui oleh Depdiknas.
- Berindeks Prestasi minimal 3,00 atau berpengalaman kerja yang memadai.
- Mengikuti seleksi masuk PPs Unnes
- Sehat Jasmani dan rohani, tidak memiliki ketunaan/cacat yang dapat mengganggu kelancaran dalam melaksanakan tugas yang sesuai dengan program studi pilihan.
- Sanggup mematuhi Tata Tertib Kehidupan Kampus dan memenuhi semua persyaratan sebagai Mahasiswa Unnes, termasuk menanggung biaya belajar yang berupa uang kuliah, uang praktikum, dan lain-lain.
PROSEDUR PENDAFTARAN
- Peserta mengisi formulir pendaftaran secara on line pada situs SPMU http://spmu.unnes.ac.id (dapat diakses dari warnet, atau melalui komputer yang terhubung dengan jaringan Internet, atau juga melalui jaringan komputer lokal UNNES yang disediakan panitia di Gedung A Lantai I Kampus Bendan Ngisor, Semarang).
- Setelah melakukan pengisian formulir dengan benar, peserta akan memperoleh nomor PIN dan formulir pendaftaran yang harus dicetak melalui printer (Petunjuk pengisian formulir pendaftaran dapat dilihat di situs SPMU).
- Selanjutnya peserta melakukan pembayaran biaya pendaftaran. Besaran biaya pendaftaran tertera pada hasil cetakan PIN Pendaftaran sesuai pilihan program masing-masing. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Universitas Negeri Semarang Nomor 136-00-60060081 pada Bank Mandiri, Cabang Semarang Jl. Pahlawan No. 3 Semarang dengan mencantumkan nama dan nomor PIN pada slip bukti pembayaran.
- Dengan membawa bukti cetak formulir pendaftaran dan bukti pembayaran, peserta melakukan pendaftaran ulang (verifikasi) di meja pelayanan SPMU PPs Unnes di Gedung A Lantai I Kampus Bendan Ngisor, Semarang, Jawa Tengah dengan menyerahkan Kelengkapan Berkas yang di butuhkan.
- Setelah dinyatakan lengkap peserta akan mendapatkan Nomor Tes Pendaftaran.
KELENGKAPAN BERKAS (harus dibawa pada saat Verifikasi)
- Program Magister (S2)
- Salinan ijazah dan transkrip akademik S1 yang telah dilegalisir sebanyak 2 Lembar.
- Pas photo berwarna kertas dof ukuran 3 x 4 sejumlah 4 lembar.
- Surat Rekomendasi akademik dari 2 orang dosen yang pernah membimbing/mengampu. Download Klik di sini
- Surat izin dari Pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja. Download Klik di sini
- Surat keterangan Sumber Pembiayaan. Download Klik di sini
- Bagi Pelamar BPPS harus mengisi & melampirkan BLANGKO PENGAJUAN BPPS Download Klik di sini dan Surat Pernyataan Kesanggupan Diusulkan sebagai Penerima BPPS. Download Klik di sini
- Berkas-berkas sebagaimana dimaksud dalam point c, d, e, dan f diatas dapat di download di http://pps.unnes.ac.id
- Program Doktor (S3)
- Salinan ijazah dan transkrip akademik S1 & S2 yang telah dilegalisir sebanyak 2 Lembar.
- Pas photo berwarna kertas dof ukuran 3 x 4 sejumlah 4 lembar.
- Menyerahkan Rancangan Usulan Disertasi sebanyak 5 eksemplar.
- Surat Rekomendasi akademik dari 2 orang dosen yang pernah membimbing/mengampu. Download Klik di sini
- Surat izin dari Pimpinan instansi/lembaga tempat bekerja. Download Klik di sini
- Surat keterangan Sumber Pembiayaan. Download Klik di sini
- Bagi Pelamar BPPS harus mengisi & melampirkan BLANGKO PENGAJUAN BPPS Download Klik di sini dan Surat Pernyataan Kesanggupan diusulkan sebagai Penerima BPPS. Download Klik di sini
- Berkas-berkas sebagaimana dimaksud dalam point d, e, f, dan g diatas dapat di download di http://pps.unnes.ac.id (sumber : Web UNNES)
Minggu, 04 Desember 2011
Pemerintah Siap Gelar Ujian Nasional 2012
12/01/2011
Jakarta
– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah
tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional
dijadwalkan berlangsung pada April 2012.
Menteri Nuh mengatakan, saat ini perdebatan
mengenai UN sudah selesai. "Sekarang masalahnya adalah bagaimana
melaksanakan UN dengan baik," ujarnya dalam jumpa pers, di Gedung
Kemdikbud, Rabu (30/11). Turut mendampingi Mendikbud adalah Kepala
Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro
dan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi.
Ia menuturkan, ada empat kunci pelaksanaan UN
yang baik atau kredibel. Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya.
Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang,
bahkan hilang. Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat
waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.
Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin
kelancarannya. Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang
dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus
disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,”
katanya. Dan, keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar
nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang
anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak
yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.
Menteri Nuh menyampaikan, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa
dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih. Pertama, bisa dilakukan
pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya. Kedua,
informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus).
Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional
bukanlah penentu kelulusan. Kelulusan ditentukan satuan pendidikan.
Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas
kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.
UN untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada
16-19 April 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April.
Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April
2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.
Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan
digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16
Mei 2012. Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei
2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan
untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap
provinsi. (aline) (sumber : Kemendikbud)
Kamis, 01 Desember 2011
SBY Deg-degan Dengar Pidato Ketua PGRI
“Para guru yang saya cintai, kita mendengar tadi sambutan dari saudara Sulistiyo yang gigih memperjuangkan guru-guru di negeri ini, saya senang meskipun deg-degan, kira-kira apa lagi yang diperjuangkan oleh PGRI,” kata SBY, Rabu (30/11/2011).
Presiden menjelaskan, dia deg-degan mendengar perjuangan para
guru yang menyangkut kemampuan keuangan negara. “Kalau dalam batas
kemampuan negera, sekarang minta, besok saya kasih. Tapi kalau belum
bisa dipenuhi negara maka kita tata sampai negara bisa mampu memenuhi
apa yang diperjuangkan saudara,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia
mengalami kemajuan pesat dalam bidang pendidikan. Peringkat Indonesia
kini naik dari posisi 54 ke 44 dari seluruh negara di dunia. “Kontribusi
yang paling besar yaitu kesehatan dan pendidikan dasar, pendidikan
tinggi, pelatihan dan inovasi,” ujarnya.
Sumber : Okezone.com, Rabu, 30 November 2011
PGRI Akan Perjuangkan Nasib Sekitar 4000 GTT
"Kami akan terus mengupayakan agar pemerintah memberi perhatian kepada GTT," ujar Tarsono usai upacara Hari PGRI Ke 66 di halaman SMPN 1 Kecamatan Tonjong, Brebes.
Menurutnya, saat ini di Brebes ada sekitar 4000 GTT, banyak diantara mereka yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya. Tapi hingga kini belum diangkat sebagai PNS. "Diantara mereka ada yang sudah 20 tahun mengabdi sebagai guru," kata Tarsono.
Dikatakan, pemerintah agar memperhatikan nasib GTT, jika tidak bisa menjadi PNS minimal bisa mendapatkan upah sesuai upah minimum kabupaten (UMK) atau lebih lagi. Dengan upah yang cukup kesejahteraan mereka akan meningkat dan profesionalisme akan meningkat pula.
"Kalau tidak bisa jadi PNS ya minimal mendapat upah yang lebih dari UMK," tutur Tarsono.
Terkait dengan peringatan hari guru, Tarsono mengingatkan bahwa tantangan bagi para guru ke depan menjadi sangat berat dalam melaksanakan tugasnya mencerdaskan bangsa. Karenanya guru harus meningkatkan profesionalismenya dan lebih bermartabat. "Seperti tujuan utama dari PGRI ini, yaitu menjadikan guru lebih profesional dan bermartabat serta sejahtera," ucapnya.
Upacara peringatan hari guru ke 66 di Kabupaten Brebes dipusatkan di Tonjong. Upacara dengan inpektur upacara Camat Tonjong, Drs Hudiyono MSi itu diikuti oleh perwakilan guru Brebes dan intansi pemerintah. Hadir dalam upacara itu pula Staf Ahli Bupati Bidang Kesra, Drs Angkatno.
Sumber : Pantura News.Com
PERJUANGAN PGRI
PGRI Akan Perjuangkan Nasib Sekitar 4000 GTT"Kami akan terus mengupayakan agar pemerintah memberi perhatian kepada GTT," ujar Tarsono usai upacara Hari PGRI Ke 66 di halaman SMPN 1 Kecamatan Tonjong, Brebes. Menurutnya, saat ini di Brebes ada sekitar 4000 GTT, banyak diantara mereka yang telah mengabdi puluhan tahun lamanya. Tapi hingga kini belum diangkat sebagai PNS. "Diantara mereka ada yang sudah 20 tahun mengabdi sebagai guru," kata Tarsono. Dikatakan, pemerintah agar memperhatikan nasib GTT, jika tidak bisa menjadi PNS minimal bisa mendapatkan upah sesuai upah minimum kabupaten (UMK) atau lebih lagi. Dengan upah yang cukup kesejahteraan mereka akan meningkat dan profesionalisme akan meningkat pula. "Kalau tidak bisa jadi PNS ya minimal mendapat upah yang lebih dari UMK," tutur Tarsono. Terkait dengan peringatan hari guru, Tarsono mengingatkan bahwa tantangan bagi para guru ke depan menjadi sangat berat dalam melaksanakan tugasnya mencerdaskan bangsa. Karenanya guru harus meningkatkan profesionalismenya dan lebih bermartabat. "Seperti tujuan utama dari PGRI ini, yaitu menjadikan guru lebih profesional dan bermartabat serta sejahtera," ucapnya. Upacara peringatan hari guru ke 66 di Kabupaten Brebes dipusatkan di Tonjong. Upacara dengan inpektur upacara Camat Tonjong, Drs Hudiyono MSi itu diikuti oleh perwakilan guru Brebes dan intansi pemerintah. Hadir dalam upacara itu pula Staf Ahli Bupati Bidang Kesra, Drs Angkatno. Sumber : Web Kab.Brebes |
PENDIDIKAN
Pemerataan Pendidik Harus Disinergikan dengan Pemda
SEMARANG-Surat Keputusan Bersama (SKB) lima menteri, antara Mendikbud, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Mendagri, Menkeu, serta Menakertrans mengenai pemerataan guru, harus disinergikan dengan pemerintah daerah sebagai pemegang otonomi.Hal ini agar tidak terjadi tarik ulur antara kedua belah pihak, yaitu pusat dan daerah. Sekretaris PGRI Jateng Muhdi SH MHum mengatakan, keputusan tersebut bisa segera diberlakukan melalui regulasi tentang kewenangan penempatan guru, baik itu provinsi maupun pusat.
Sebab, SKB tersebut merupakan terobosan yang bisa mengangkat mutu pendidikan di Indonesia.
“Bagaimanapun di era otonomi, pemerintah daerah mempunyai kewenangan terhadap guru. Jadi, pemerintah daerah juga harus dilibatkan dalam penerapan SKB ini,’’ katanya.
Selama ini, pemerintah menyatakan jumlah guru telah memenuhi. Namun, fakta di lapangan masih banyak daerah yang kekurangan guru. SKB ini diharapkan bisa dijadikan rumusan pemetaan penempatan guru berdasarkan jumlah ruang kelas untuk guru SD dan guru mata pelajaran untuk pendidikan menengah.
Kekurangan Guru
Selama ini, pemerintah belum mendata secara akurat berapa ruang kelas dan mata pelajaran yang ada.
“Di Jateng masih banyak daerah yang kekurangan guru. Dengan adanya SKB ini, daerah yang kelebihan guru dalam mata pelajaran tertentu bisa didistribusikan ke tempat yang kekurangan. Dengan keputusan bersama ini maka kekurangan guru di daerah bisa teratasi. Yang terpenting pemerintah daerah harus dilibatkan,’’ jelas Rektor IKIP PGRI ini.
Pasca-SKB lima menteri, banyak argumen yang muncul. Sebab, di era otonomi daerah ini sulit untuk mengontrol ledakan jumlah guru.
Kondisi ini karena sejak kesejahteraan guru meningkat, jumlah guru tidak tetap juga bertambah dan akhirnya membebani APBN.
’’Dengan kondisi tersebut, SKB lima menteri sudah memadai. Asalkan semua pihak mematuhi keputusan itu secara sungguh-sungguh. Sementara peran pemerintah daerah yaitu menyiapkan peta sebaran dan kebutuhan guru secara akurat dan kredibel. Dan, pemerintah harus sportif mematuhi serta mendukung implementasi surat keputusan tersebut,’’ jelas Pakar Pendidikan Unnes Dr Nugroho, kemarin.
Dia menyampaikan, SKB lima menteri memang akan stagnan jika Undang-Undang No 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah tidak direvisi, terutama pada bagian kewenangan wajib bidang pendidikan.
’’Dari komponen itulah revisi undang-undang tersebut harus didesak agar SKB lima menteri bisa optimal,’’ tandasnya. (adj, K3-75)
Sumber : Suara Merdeka 2 Desember 2011
Langganan:
Postingan (Atom)