Kepala Dinas Pendidikan yang Baru, Dr H Angkatno MPd
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes Dr H Angkatno MPd baru dilantik Kamis (29/12) oleh Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi di Pendopo. Mantan Staf Ahli Bidang Kesra ini terlihat banyak mendapatkan ucapan selamat dari sejumlah pejabat. Sejumlah pengurus LSM dan wartawan pun ikut memberikan ucapan selamat. Dalam kesempatan itu, Angkatno yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati berkenan untuk melakukan wawancara dengan Radar seusai pelantikan.
Menurut Angkatno, sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten yang baru, dirinya akan berusaha untuk melaksanakan beberapa program pemerintah pusat yang saat ini sedang gencar dilaksanakan. Program tersebut di antaranya wajib belajar sembilan tahun dan pemberantasan buta kaksara. "Program ini memang sudah digarap oleh pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu. Bahkan untuk program pemberantasan buta aksara juga telah dilakukan oleh Universitas Negeri Semarang (Unnes) melalui program Kuliah Kerja Nyata," jelasnya.
Meski demikian, tambah Angkatno, program tersebut masih perlu terus dilakukan agar di wilayah Kabupaten Brebes bisa bebas dari buta aksara. Setelah wajar dikdas sembilan tahun telah digarap, pemerintah saat ini juga mulai menggalakan program wajib belajar 12 tahun. Program ini sangat penting dilakukan agar kedepan masyarakat Kabupaten Brebes bisa memiliki pendidikan yang cukup dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks.
Terkait dengan sarana pendidikan di wilayah Kabupaten Brebes, Angkatno menuturkan, dirinya akan terlebih dulu mempelajari dan melihat data rill terhadap kebutuhan sarana pendidikan. Termasuk juga sejumlah sekolah yang memang harus mendapatkan peningkatan kualitas bangunan. "Untuk sekolah yang dalam kondisi rusak dan kurang baik, hal itu akan menjadi skala prioritas dalam program peningkatan sarana pendidikan, tapi tentunya kami harus melihat terlebih dulu data yang ada di Dinas Pendidikan," tuturnya.
Selain itu, tambahnya, terhadap kegagalan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2010 di Dinas Pendidikan dirinya juga akan mempelajari terlebih dahulu kendala dan hambatan terhadap pelaksanaan program tersebut. "Kami akan mendalaminya terlebih dulu. Apabila dana tersebut kembali diluncurkan, tentunya kami akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada," terangnya.
Angkatno sendiri bukan orang baru di Dinas Pendidikan. Sebelum menjabat Kepala Dinas Pendidikan, Angkatno sempat menjabat Kabid di Disdukcapil, sebelum akhirnya diangkat menjadi Staf Ahli Bupati. Di Dinas Pendidikan, Angkatno juga sempat menjadi kepala bidang. Sehingga dengan jabatannya yang baru ini, boleh dikatakan Angkatno balik kandang.
Di jajaran PGRI, Angkatno sampai sekarang masih menjadi penguru PGRI Kabupaten Brebes. Sehingga meski sempat keluar dari Dinas Pendidikan, Angkatno masih mempunyai komunikasi dengan anggota PGRI, yang tak lain berada di bawah naungan Dinas Pendidikan. (harviyanto)
Sumber : Radartegal.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar