11 Oktober 2011
Penambahan Jam Ajar Tingkatkan Profesionalitas
SEMARANG-Pakar pendidikan Unnes Dr Nugroho menilai rencana kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kempan) menambah jam ajar guru dari 24 jam per minggu menjadi 27,5 jam pada Januari 2013, mampu meningkatkan profesionalitas guru dalam mengajar. Sebab dengan kenaikan tersebut, guru dituntut untuk mempersiapkan bahan ajar serta pendampingan murid secara berkala dan berkesinambungan.
”Tugas guru tidak hanya mengajar di depan kelas, tetapi juga menyiapkan bahan ajar yang bermutu,’’ jelasnya. Dia melihat saat ini guru belum maksimal dalam mengajar. Khususnya saat persiapan bahan ajar, sehingga apa yang disampaikan kurang bisa diimplementasikan oleh murid. ”Jangan diartikan jam ajar hanya saat di dalam kelas. Di luar kelas mereka juga harus memberikan pendampingan pada murid,’’ tandasnya saat dihubungi Suara Merdeka, kemarin.
Artinya, jika ada murid yang kurang paham dengan pelajaran di dalam kelas, bisa diberikan pendampingan di luar kelas. ”Contohnya pekerjaan rumah. Banyak guru hanya mengoreksi hasil pekerjaan yang ditugaskan, tanpa mengevaluasi. Ini yang harus diubah,’’ ujar Nugroho.
Dia berpendapat, guru benar-benar melakukan persiapan secara baik jika ada supervisi dan monitoring dari lembaga otoritas. ”Paradigma seperti ini yang harus diubah. Pada jiwa guru harus ditanamkan mengajar dan mencerdaskan bangsa bagian tugas mereka. Di tangan mereka, masa depan anak juga ditentukan,’’ ujarnya.
Namun, dia juga meminta pemerintah ikut memikirkan kesejahteraan guru. ”Tentunya penambaham jam ajar guru harus diimbangi dengan perhatian pemerintah, terutama dalam kesejahteraan guru,’’ kata Nugroho. Harus diakui, lanjutnya, kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari standar. ”Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah,’’ tandasnya.(adj-75)
”Tugas guru tidak hanya mengajar di depan kelas, tetapi juga menyiapkan bahan ajar yang bermutu,’’ jelasnya. Dia melihat saat ini guru belum maksimal dalam mengajar. Khususnya saat persiapan bahan ajar, sehingga apa yang disampaikan kurang bisa diimplementasikan oleh murid. ”Jangan diartikan jam ajar hanya saat di dalam kelas. Di luar kelas mereka juga harus memberikan pendampingan pada murid,’’ tandasnya saat dihubungi Suara Merdeka, kemarin.
Artinya, jika ada murid yang kurang paham dengan pelajaran di dalam kelas, bisa diberikan pendampingan di luar kelas. ”Contohnya pekerjaan rumah. Banyak guru hanya mengoreksi hasil pekerjaan yang ditugaskan, tanpa mengevaluasi. Ini yang harus diubah,’’ ujar Nugroho.
Dia berpendapat, guru benar-benar melakukan persiapan secara baik jika ada supervisi dan monitoring dari lembaga otoritas. ”Paradigma seperti ini yang harus diubah. Pada jiwa guru harus ditanamkan mengajar dan mencerdaskan bangsa bagian tugas mereka. Di tangan mereka, masa depan anak juga ditentukan,’’ ujarnya.
Namun, dia juga meminta pemerintah ikut memikirkan kesejahteraan guru. ”Tentunya penambaham jam ajar guru harus diimbangi dengan perhatian pemerintah, terutama dalam kesejahteraan guru,’’ kata Nugroho. Harus diakui, lanjutnya, kesejahteraan guru di Indonesia masih jauh dari standar. ”Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah,’’ tandasnya.(adj-75)
SUMBER : SUARA MERDEKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar