Senin, 29 Juni 2009

UJIAN NASIONAL ULANG

UJIAN NASIONAL ULANG

Oleh : Sadimin

Pengumuman kelulusan Ujian Nasional SMA/SMK/MA sederajat direncanakan pada tanggal 13 Juni 2009 diseluruh Indonesia. Namun sebelum pelaksanaan pengumuman tersebut ada berita di berbagai media yang sangat mengejutkan bagi semua orang khususnya yang berkecimpung di dunia pendidikan. Dalam berita itu disampaikan sebanyak 33 sekolah SMA sederajat siswanya tidak lulus 100 persen. Peristiwa ini sungguh sangat luar biasa sepanjang sejarah pendidikan di indonesia. Kasus ini belum pernah terjadi sepanjang diberlakukan kurikulum dari tahun 1945 sampai dengan tahun 2008.

Kalau kita menengok kebelakang sejak indonesia merdeka tahun 1945 sampai dengan sekarang ini sudah diterapkan berbagai macam model kurikulum. Kurikulum yang pertama tahun 1947 dengan istilah Rencana Pelajaran, setelah itu istilah Rencana Pelajaran tidak dipakai lagi diganti dengan kurikulum 1968. Setelah berjalan tujuh tahun kurikulum ini diganti dengan kurikulum 1975, setelah itu kurikulum 1975 disempurnakan menjadi kurikulum 1994. Pada tahun 1999 kurikulum 1994 disempurnakan dengan diterbitkan suplemen GPPP. Dan kurikulum 1994 mengalami penyempurnaan dengan istilah kurikulum berbasis kompetensi atau kurikulum 2004. Setelah dua tahun berjalan berubah menjadi kurikulum 2006 atau lebih dikenal dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Dari berbagai model kurikulum yang telah diterapkan di Indonesia nampaknya membawa hasil kelulusan yang berbeda. Dari kurikulum yang diterapkan tahun 1945 sampai dengan kurikulum 2004, belum pernah terjadi kelulusan siswa nol persen. Namun dengan diberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) siswa di sejumlah sekolah tidak lulus 100 persen. Hal ini dapat membawa kerugian baik secara material maupun spritual. Kerugian akibat kasus tersebut secara materi tidak bisa dihitung karena yang terjadi kerugian sejarah pendidikan Indonesia yang bisa dirasakan sampai puluhan tahun ke depan. Jika masalah ini tidak dibenahi, negara kita bisa mengalami keterbelakangan dan keterpurukan.

UJIAN NASIONAL ULANG

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengumumkan bahwa para siswa SMA/SMK sederajat di 33 SMA di delapan provinsi di Indonesia akan mengulang UN. Pengulangan UN itu disebabkan terjadinya pelanggaran pada pelaksanaannya. Namun DPR menilai, kebijakan tersebut tidak adil dan tidak mendidik karena melukai pelajar di sekolah lain. Persoalan ujian nasional ulang yang tengah menjadi polemik ini merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan Indonesia ke depan. Preseden buruk itu dilihat dari akses keadilan bagi siswa atau anak didik.

Ujian nasional ulang bagi sekolah yang tidak lulus 100 persen itu dilaksanakan terkait adanya indikasi pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan oleh siswa, guru dan kepala sekolah. Sementara siswa yang memang dinyatakan tidak lulus diluar 33 sekolah tersebut tidak diperkenankan ikut ujian nasional ulang, hal ini jelas tidak adil. Ujian nasional ulang digelar karena ada indikasi pelanggaran, sementara siswa yang benar-benar jujur meskipun akhirnya tidak lulus, tidak berhak mengikutinya.

Pada prinsipnya dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan Ujian nasional pada tahun pelajaran 2008/2009 tidak baik secara sistematik. Yang menjadi persoalan bukan karena anak yang membeli soal ujian atau kunci jawaban, tetapi unsur kebocorannya dilakukan secara massal dan sistemik dari mulai pejabat daerah, kepala sekolah, hingga guru terpicu untuk mencapai kelulusan yang maksimal sampai 100 persen. Ketika terjadi kebocoran soal yang disalahkan pertama pastilah guru, bukan pejabat daerah atau kepala sekolah.

Ketidakberhasilan siswa dalam menempuh ujian bisa juga diakibatkan karena kesalahan prosedur dalam pendistribusian soal. Kesalahan prosedur dalam pendistribusian soal ujian nasioanal, diduga menjadi sumber terjadinya kelulusan nol persen yang terjadi di sejumlah sekolah. Bisa saja soal yang seharusnya didistribusikan untuk sekolah yang memiliki kompetensi tinggi atau favorit, ternyata didistribusikan ke sekolah lain yang tingkat kompetensinya lebih rendah sehingga para siswa tidak bisa mengerjakan soal. Sehingga berakibat kelulusan di sekolah tersebut menjadi nol persen.

Dalam aturan POS tidak disebutkan ada ujian nasional ulang. Ujian ulang bisa dilaksanakan jika terjadi bencana alam, kerusuhan dan huru hara. Kebijakan BSNP yang akan melakukan ujian nasional ulang dirasa kurang tepat. Mestinya BSNP perlu melakukan langkah-langkah menindak tegas kepada oknum yang diduga melakukan pelanggaran dan kecurangan terlebih dahulu. Adanya peristiwa Ini merupakan bukti telah terjadi kecurangan yang bersifat masif, sistematik, dan terorganisasi dalam ujian nasional. Akibatnya, kepercayaan terhadap ujian nasional menjadi sangat rendah.

Ujian nasional hanya bagian kecil saja dari pendidikan nasional, strategi besarnya adalah memajukan budaya unggul di bidang pendidikan dasar dan pendidikan tinggi. Sedangkan tantangan untuk menjadi negara yang maju harus menuju ke arah pembangunan pendidikan dan kebudayaan. Pendidikan dan kebudayaan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai produk seni dan surat kelulusan atau ijazah saja namun lebih kepada pembangunan karakter, kerja keras, dan keuletan seseorang. Namun sangat disayangkan, pembangunan di Indonesia mengalami kemunduran yaitu masih terjebak pada tingkatan membangun kehidupan politik dan peningkatan ekonomi. Masyarakat Indonesia sekarang ini dikondisikan pada budaya pragmatis dan simbolis saja.

Menggunakan ujian nasional sabagai satu-satunya parameter penentuan kelulusan membuat pihak sekolah dan siswa mestinya dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin. Namun yang terjadi mereka sampai rela menghalalkan segala cara untuk bisa lulus, dengan mencari bocoran soal dan kunci jawaban sebelum ujian dan disebarluaskan ke seluruh siswa. Keadaaan demikian mungkin berbeda jika ujian nasional tidak menjadi satu-satunya penentu kelulusan tetapi hanya menjadi parameter mutu pendidikan saja. Para siswa tidak akan sampai menempuh cara-cara yang tidak terpuji seperti kasus ini. Masalah ini harus menjadi bahan renungan dan pelajaran untuk masa-masa mendatang agar tidak lagi terjadi sekolah lulus nol persen. Untuk itu ujian nasional perlu dikaji ulang.





Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini!

Tidak ada komentar: