Senin, 29 Juni 2009

Kejujuran dan Sportifitas Guru

KEJUJURAN DAN SPORTIFITAS PENDIDIK MULAI LUNTUR


OLEH : SADIMIN, S.Pd., S.Sos., S.IPem., M.Eng.



Ujian Nasional bagi siswa SMA/SMK/MA, SMP/MTs sederajat dan UASBN untuk SD/MI telah dilaksanakan beberapa saat yang lalu. Pelaksanaan Ujian Nasional tahun ini sungguh luar biasa terjadi pelanggaran dan kecurangan baik yang dilakukan guru, siswa, maupun kepala sekolah. Mulai dari bocornya soal ujian sampai dengan tersebarnya kunci jawaban baik lewat pesan singkat (sms) melalui telepon seluler maupun secara terang-terangan disebarkan oleh guru di ruangan ujian di sekolah tersebut.


Sudah bisa dipastikan bahwa semua ini dilakukan dengan tujuan untuk mendongkrak prosentase kelulusan agar citra sekolah menjadi baik dengan tingkat kelulusan yang tinggi. Kecurangan Ujian Nasional tidak hanya dilakukan secara individu tapi dapat diindikasikan dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak pihak baik pejabat daerah, pejabat pendidikan, kepala sekolah maupun guru, modusnya pejabat daerah menekan pejabat pendidikan, pejabat pendidikan menekan kepala sekolah, kepala sekolah menekan guru. Masalah ini seharusnya tidak akan pernah terjadi jika siswa dan guru punya akhlak yang baik dan memiliki kejujuran.


Dalam pelaksanaan Ujian Nasional sangat memerlukan energi yang besar, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada pada pinggiran kota dengan sarana dan prasarana yang sangat minim. Sehingga bagi sekolah yang tidak memiliki kepercayaan diri terhadap hasil pembelajaran, menggunakan jalan pintas melakukan praktek-praktek kecurangan.


Sesungguhnya UN dapat meningkatkan mutu pendidikan yang mencakup aspek kognitif pada siswa. serta dapat meningkatkan profesionalisme guru. Karena dengan adanya UN seorang guru dituntut bekerja keras untuk mendapatkan hasil kelulusan yang optimal. Namun sayangnya UN yang diselenggarakan selama ini masih banyak terjadi penyimpangan dan ketidak jujuran yang dilakukan oleh siswa maupun para pendidik itu sendiri. Dengan menghalalkan segala cara berupaya membantu siswa agar bisa lulus 100% meski menggunakan cara tidak terpuji. Atas nama UN kejujuran pendidik sudah mulai luntur dan kejadian ini tidak boleh dibiarkan secara terus menerus. Kejujuran tetap harus ditegakkan untuk menjadikan bangsa ini menjadi lebih maju dan bermartabat.


Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.(pasal 1 PP No.74 2008). Selanjutnya guru yang professional menurut pasal 3 PP No.74 tahun 2008 adalah memiliki empat kompetensi. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki guru adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian sebagaimana dimaksud pada ayat ini sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, arif dan bijaksana, demokratis, mantap, berwibawa, stabil, dewasa, jujur, sportif, menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat, secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.


Dengan mengacu pada PP tersebut sudah jelas guru harus jujur dan sportif agar tujuan pendidikan nasional bisa tercapai. Jika kejujuran pendidik sudah luntur sudah bisa dipastikan pendidikan tidak akan menghasilkan generasi muda yang bermartabat, justru akan muncul generasi penipu, generasi pembohong, yang akan menghancurkan bangsa ini. Keadaan bangsa Indonesia sejak tahun 1997/1998 dilanda krisis multidimensi yang dampaknya masih kita alami saat ini dan belum kunjung selesai. Berawal dari krisis moneter, ekonomi, politik, hukum dan yang sangat fatal adanya krisis aklaq dan moral yang mempunyai dampak berkelanjutan sampai saat ini. Untuk itu sudah semestinya kita tidak memperparah keadaan dengan meninggalkan kejujuran dalam mendidik anak-anak bangsa. Dengan melalui proses belajar mengajar yang berkualitas, mendidik siswa dengan keikhlasan, kejujuran, sportif dan penuh tanggung jawab akan lebih membawa dampak positif dalam penyiapan anak didik kita dalam menghadapi UN.


Seorang pendidik juga harus mampu membangun sikap jujur dan tulus dengan berani mengatakan apa yang benar adalah benar dan yang salah itu salah. Seorang pendidik harus memiliki pandangan yang positif mengenai keberadaan, kemampuan, dan potensialitas anak didik, juga menghargai keberadaan dan integritas dalam pembelajaran serta memiliki harapan positif yang realistik untuk pertumbuhan dan keberhasilan anak didik.









Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini!

Tidak ada komentar: