Kepada Yth.
- Saudara Bupati
- Saudara Walikota
di
seluruh
Indonesia
Dengan terbitnya :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014 tanggal 3 April 2014 Tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/1798/SJ Tanggal 8 April Tahun 2014 Tentang Penyelesaian Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG PNSD);
- Juknis Penyaluran TPG PNSD Kemdikbud tanggal 4 April 2014;
- SK TPG PNSD tahun 2014 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud dan sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
- SK Kurang Bayar TPG PNSD tahun 2010–2013 yang sudah diterbitkan oleh Kemdikbud merujuk hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta sudah dikirimkan ke Kabupaten dan Kota;
bersama ini disampaikan kepada Pemerintah
Kabupaten/Kota untuk segera menyalurkan TPG PNSD triwulan I tahun 2014
dan kurang bayar tahun 2010-2013 paling lambat tanggal 30 April 2014. Bupati/Walikota
melaporkan pembayaran TPG PNSD triwulan tersebut kepada Menteri Keuangan paling
lambat tanggal 5 Mei 2014 dengan tembusan kepada Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan serta Menteri Dalam Negeri.
Pembayaran TPG bukan PNS, subsidi
tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan bantuan peningkatan kualifikasi,
dan insentif guru bantu yang disalurkan melalui APBN sudah mulai dibayarkan
sejak akhir Maret 2014 melalui nomor rekening masing-masing guru.
Untuk guru TK dan kelompok bermain,
disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Pencairan untuk guru TK dan kelomok
bermain dilakukan dengan membawa KTP dan Surat Keterangan dari satuan
pendidikan yang memuat NUPTK/NIGB/Nomor Induk Mahasiswa ke BRI terdekat. Untuk
guru SD/SMP/SDLB/SMPLB/SLB/pengawas dibayarkan melalui rekening masing-masing.
Untuk guru SMA dan SMK, pencairan
disalurkan melalui Bank BNI 46 sebagai bank penampung/penyalur.
Guru dapat melihat daftar nama
penerima TPG PNSD dan atau guru Bukan PNS secara online pada alamat:
Jenjang Dikmen
: http://ptkdikmen.kemdikbud.go.id
Jenjang Dikdas
: http://p2tkdikdas.kemdikbud.go.id
Jenjang
PAUD : http://pptkpaudni.kemdikbud.go.id
Atas perhatian dan kerja sama yang
baik, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 24 April 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh
(sumber kemdikbud)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar